Islam  

Pelaku Hoaks Wajib Minta Maaf Kepada Objek yang Difitnah

pelaku-hoaks-wajib-minta-maaf-kepada-objek-yang-difitnah

Pelaku hoaks wajib minta maaf kepada objek yang difitnah. Pimpinan Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH Muhammad Hasan Mutawakil Alallah, menyatakan bahwa penyebaran hoaks adalah dosa besar dalam perspektif agama. Dan pelaku hoaks wajib meminta maaf kepada siapapun yang difitnah dengan hoaks-nya.

KH Muhammad Hasan Mutawakil Alallah mengatakan bahwa penyebaran hoaks yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan politik adalah cara yang tidak baik dan tidak sehat.

“Hoaks sangat mengancam keutuhan NKRI, keragaman, kebersamaam, dan berakibat pada semakin melemahnya kewibawaan rakyat dan kedaulatan rakyat jika cara ini terus berlangsung,” papar Kiai Muhammad Hasan Mutawakil Alallah di Probolinggo, sebagaimana dikutip dari republika.co.id, Ahad (27/1).

Pernyataan bahwa penyebaran hoaks adalah dosa besar dalam perspektif agama dan pelaku hoaks wajib minta maaf kepada objek yang difitnah, disampaikan Kiai Muhammad Hasan Mutawakil Alallah ketika menerima silaturahmi dan safari kebangsaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke wilayah Jawa Timur. Safari tersebut dipimpin oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:  Pentingnya Memiliki Akhlak Terpuji Bagi Orang Beriman

Kiai Muhammad Hasan selanjutnya mengimbau kepada masyarakat maupun para pendukung pasangan calon presiden manapun untuk menjauhi penyebaran hoaks.

Baca juga: Penetapan 1 Ramadhan 1440 H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan bahwa terdapat tanggungjawab moral yang mesti dipertanggunggjawabkan kelak di akhirat dan di sisi Allah atas penyebaran hoaks yang dilakukan.

“Kecuali itu, mereka para pelaku hoaks harus meminta maaf juga kepada yang sudah difitnah atau yang sudah dijelek-jelekkan,” terangnya.

Kembali Kiai Muhammad Hasan menegaskan bahwa dengan alasan apapun, melakukan penyebaran hoaks tidak dibenarkan dan juga tak diperbolehkan dalam setiap ajaran agama apapun.

Penyebaran hoaks atau kabar bohong jelas merupakan perbuatan atau tindakan tercela dan pasti tidak baik dalam konteks interaksi sosial antar sesama masyarakat.

Baca Juga:  Infaq Terbaik Adalah Memberikan Harta Yang Paling Dicintai

Deklarasi Anti Hoaks Muslimat Nahdlatul Ulama: Pelaku Hoaks Wajib Minta Maaf

Dalam kegiatan terpisah, yaitu ketika Harlah ke-73 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menginisiasi dilakukannya kegiatan deklarasi anti hoaks, anti ghibah, dan anti fitnah.

“Jika hoaks dan ujaran kebencian itu kan sanksinya ada di UU ITE. Nah, jika ditambah lagi dengan anti fitnah anti ghibah ada persoalan Agama disitu. Ghibah itu bergunjing. maka artinya terdapat sanksi bagi pelakunya secarat spiritual,” tegasnya.

Maka dari itu, Khofifah Indar Parawansa berharap seluruh lapisan masyarakat membangun diri dengan produktif, pola pikir konstruktif dan juga pola pikir yang positif.

Baca Juga:  Macam-Macam Air Suci, Apakah Air Mineral Termasuk?

Baca juga: Gas Israel Bikin Guru dan Siswa Palestina Sesak Nafas

“Saya rasa semua itu akan menjadi elemen penting dari fondasi untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, kuat, kokoh dan juga berkemajuan,” sambungnya.

Demikian sodikin.id tentang: Pelaku hoaks wajib minta maaf kepada objek yang difitnah, penyebaran hoaks adalah dosa besar dalam perspektif agama dan deklarasi Anti Hoaks Muslimat Nahdlatul Ulama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *