Islam  

Bumi Enggan Menerima Jasad Muhallim

takfiri-muhallim
Gambar by kompasiana.com

Bumi Tolak Jasad Muhallim Karena Serampangan Mengkafirkan Orang lain

Sejarah Takfiri

Pemikiran takfir tanpa dalil muncul pada sejarah umat ini pada waktu yang cukup dini, yaitu dengan pemberontakan yang dilakukan oleh Khawarij kepada khalifah Ali bin Abi Thalib  pada tahun 37 H pasca keputusan dua hakim pada perang Shiffin, mereka mengingkari Ali, mengkafirkan beliau dan dua hakim serta orang-orang yang setuju dengan keputusan tersebut.

Imam Ibnu Katsir mengatakan: “Tatkala Ali mengutus Abu Musa dan beberapa pasukan bersamanya ke Daumatul Jandal, maka Khawarij semakin menjadi-jadi dan mereka sangat mengingkari Ali bahkan mereka terang-terangan mengkafirkan beliau.”

Oleh karena itu, para ulama menyebutkan bahwa mengkafirkan pelaku dosa besar adalah bid’ah yang pertama kali muncul pada umat ini.

Baca Juga:  Rahasia Jaring Laba-Laba di Mulut Gua Tsur

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Oleh karenanya, harus hati-hati dari pengkafiran kaum muslimin karena dosa, sebab hal itu adalah bid’ah yang pertama kali muncul dalam Islam, sehingga mereka mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah dan harta mereka.”

Pemikiran Khawarij ini pun akhirnya menular kepada kelompok-kelompok lainnya seperti Rafidhah, Qadariyyah, Jahmiyyah, dan lain-lain dari kelompok-kelompok tersesat sehingga menjadi tanda yang menonjol bagi kebanyakan kelompok bid’ah.

Jangan Mudah Mengkafirkan Orang Lain

MENGANGGAP seseorang kafir bisa berakibat fatal. Rasulullah SAW sangat membenci orang yang demikian itu. Pada masa hidupnya, tepatnya tahun kedelapan hijrah, Rasulullah SAW mengutus sekelompok pasukan yang dipimpin oleh Abu Qatadah Al-Anshari ke gunung Adham dekat kota Makkah untuk mengecoh musuh.

Baca Juga:  3 Bekal Bagi Para Penghafal Al-Quran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana kemudian mereka bertemu ‘Amir bin Al-Athbat yang segera mengucapkan salam kepada mereka. Di luar dugaan, salah seorang prajurit bernama Muhallim bin Juttsamah justru membunuhnya karena menganggapnya ‘Amir bin Al-Athbat sebagai kaum kafir alias tidak beriman.

Akhirnya peristiwa itu pun sampai kepada Rasulullah SAW dan turunlah ayat:

وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ أَلْقَى إِلَيْكُمُ السَّلَامَ لَسْتَ مُؤْمِنًا (النساء: 94)

Artinya, “Dan janganlah kalian katakan kepada orang yang mengucapkan salam kepada kalian: ‘Kamu tidak beriman’.” (An-Nisa: 94)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *