RUU sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia

RUU sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. SDM Indonesia masih tertinggal - Artikel Pendidikan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. [Foto: ANTARA/HO-Dok. Pribadi]

Sodikin.ID – RUU sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

RUU Sisdiknas akan mengakomodir upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang pendidikan, menurut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Untuk memenangkan persaingan di era sekarang ini, diperlukan SDM unggul yang dibentuk melalui sistem pendidikan nasional yang (dapat diakses oleh) sebanyak-banyaknya orang,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di sini pada hari Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan atas revisi UU Sisdiknas yang sedang berlangsung, yang telah menjadi pusat banyak kontroversi, termasuk penghapusan istilah “madrasah” dalam RUU tersebut.

Apalagi, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Nasional (APPI) mengatakan usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin, Presiden tidak mengetahui proses off merevisi UU Sisdiknas.

Baca Juga:  Urgensi atau Pentingnya Manajemen

Moerdijat berpendapat bahwa masukan dan perhatian dari semua orang harus dilihat sebagai tanda harapan masyarakat terhadap RUU Sistem Pendidikan Nasional dan semangat mereka untuk memperbaiki sistem pendidikan saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap pemerintah memenuhi harapan publik dengan memastikan proses penyusunan yang transparan dan mengambil sebanyak mungkin masukan dari masyarakat.

“Apalagi pemerintah memiliki kewajiban meratakan (menawarkan) pendidikan di negeri ini, sesuai dengan cita-cita negara, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu mencerdaskan generasi bangsa,” ujarnya.

Sektor pendidikan merupakan aset utama yang harus dikembangkan agar seluruh warga negara dapat menghadapi tantangan zaman, tambahnya.

Ia mengatakan bahwa pendidikan yang layak merupakan hak setiap warga negara sehingga pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia melalui berbagai cara.

Baca Juga:  Teknologi Terbaik Menghasilkan Hasil Belajar yang Lebih Baik

Apalagi, dalam suatu kesempatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengutip ‘forum ekonomi dunia daya saing global’ tahun 2019 mengungkapkan bahwa daya saing SDM Indonesia masih tertinggal dan berada di peringkat 50 dari 141 negara, masih di bawah Malaysia dan Thailand,” ujarnya.

Untuk itu, upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia harus terus dilakukan, antara lain dengan membenahi sistem pendidikan nasional guna menghasilkan generasi unggul yang mampu bersaing dan menjawab tantangan masa depan.

Sodikin.ID – Artikel Pendidikan dan Kajian Islam tentang: RUU sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *