Islam  

Nasehat Pernikahan: Batasi Penggunaan MEDSOS

nasehat-pernikahan-batasi-penggunaan-medsos

Nasehat Pernikahan: Batasi penggunaan medsos atau media sosial. Sudah menjadi sunnatuLlah, bahwa yang diciptakan Allah adalah berpasang-pasangan. Hewan, tumbuhan dan manusia diciptakan dengan ditentukan pasangannya masing-masing.

Dalam kehidupan ada malam ada siang, pagi sore, gelap terang dan sebagainya adalah bagian dari sunnah Allah. Diciptakannya makhluk Allah berpasangan ini sesuai dengan firman-Nya dalam Al-Qur’an QS. Adz Dzariyaat (51) : 49, Qs. Yaa Siin (36) : 36.

Sedangkan manusia diciptakan bagianya pasangan hidupnya yang berbeda jenis kelamin dengan tujuan untuk menciptakan ketengan hidup dan menumbuhkan kasih sayang tertuang dalam Q.S.Ar Ruum:21. Sedangkan tujuan lain adalah agar manusia berkembang biak sehingga ras manusia tidak hilang dari muka bumi.Qs. An Nisaa (4) : 1.

Saat manusia telah sampai masa dewasa dan mulai tertarik dengan lawan jenis maka sebaiknya segera mencari jodoh untuk dijadikan suami/istrinya. Dan guna menghindari perzinahan dan dosa maka sebaiknya menyegerakan akad nikah.

Baca juga: Profesor Columbia University Samakan Israel dengan ISIS

Nikah merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW. Bahlam bagi Rasul, orang yang dengan sengaja tidak menikah tanpa alasan yang diperbolehkan syari’at maka dianggap membenci sunnah Nabi. Siapa yang membenci sunnah Nabi maka bukanlah golongan Nabi.

Baca Juga:  Awal Sejarah Islam: Hijrah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika sudah sah dan halal menjadi pasangan suami istri maka rawat dan pupuklah pohon cinta di antara berdua agar tumbuh subur. Jaga biduk rumah tangga agar tidak berubah haluan sehingga tetap lurus berlayar menuju pantai samara (sakinah, mawaddah, rahmah).

Jaga untuk tetap saling bisa dipercaya satu sama lain. Tunjukkan bahwa di antara berdua bisa saling dipercaya dalam hal kesetiaan, finansial, pergaulan, dan sebagainya.

Saling jaga, saling mengingatkan, dan saling menyelamatkan di antara bedua penting untuk dilakukan. Terjerembabnya salah satu pasangan di antara sebabnya adalah tidak adanya ketiga hal tersebut. Terjadi pembiaran ketika pasangannya melakukan kesalahan, pelanggaran hukum dan dosa.

Nasehat Pernikahan: Hindari penggunaan media sosial berlebihan ketika sudah menikah

Jika sudah menikah, hindari hal-hal yang bisa menyebabkan keretakan rumah tangga. Sebagai contoh adalah menjalankan hobi. Hobi sewaktu belum menikah tidak ada larangan untuk terus dilakukan. Namun jika hobi dilakukan secara berlebihan hingga lupa diri bahwa telah mempunyai istri dan bahkan anak, maka hobi tersebut dapat menjadi sebab keretakan rumah tangga.

Baca Juga:  Kajian Tentang Kebaikan

Penggunaan media sosial (medsos) pun demikian. Sebaiknya intensitas penggunaan medsos ketika sudah menikah dibatasi. Sadari bahwa saat ini telah mempunyai pasangan hidup yang harus dijaga. Gunakan media sosial untuk hal penting dan mendesak. Misalnya untuk menjaga silaturrahim dengan keliarga pasangan. Janganlah menggunakan medsos layaknya masih single dan belum menikah. Sehingga banyak waktu yang tersita dan kesempatan memupuk cinta kasih berdua menjadi hilang.

Sudah banyak kasus perceraian yang terjadi karena penggunaan medsos yang berlebihan. Medsos digunakan untuk hal-hal yang bisa menggerus kesetiaan. Medsos digunakan untuk membangkitkan cinta lama atau membangun hubungan baru dengan orang lain yang juga dapat memicu terjadinya perselingkuhan.

Baca juga: Risalah tentang Shalat Khusyuk

Jika sudah demikian maka perceraianlah yang terjadi.

Menjadi sangat relevan memperhatikan Hadis Rasul:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Janganlah sekali-kali seorang pria berduaan dengan seorang perempuan kecuali jika bersama mahrom (orang yang haram dinikahi)nya.”(HR. Bukhari, no. 5233)

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Ingatlah, janganlah sekali-kali seorang pria berduaan dengan seorang perempuan yang tidak halal baginya. Sesungguhnya (jika berduaan dengan orang yang tidak halal) maka syaithan adalah pihak ketiga (di antara mereka berdua) kecuali jika bersama mahrom (orang yang haram dinikahi)nya. (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)

Baca Juga:  Manusia Makhluk Pendosa

Larang berduaan dengan lawan jenis yang tidak halal tidak hanya di dunia nyata. Dalam konteks sekarang, berduaan di dunia maya juga termasuk yang dilarang. Karena keduanya sama-sama memberikan efek maksiyat dan dosa yang sama. Dua-duanya juga dapat memberikan dampak keretakan mahligai rumah tangga.

Maka saudaraku yang sudah menikah, janganlah berduaan dengan lawan jenis yang tidak halal baik di alam nyata ataupun alam maya.

Demikian nasehat pernikahan: batasi penggunaan medsos atau media sosial ketika sudah menikah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *